” Fa’lam Annahu Laa ikaha Illaa Allahu “
[Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah….. (QS. Muhammad: 19)]
Ayat di atas, menjelaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan hanya sekadar mengucapkan atau melafalkan dua kalimat syahadah, tetapi seharusnya betul-betul memahaminya. Kata fa’lam berarti “maka ketahuilah, ilmuilah….” Artinya Allah memerintahkan untuk mengilmui atau memahami kalimat Laa Ilaaha Illallah bukan sekadar mengucapkannya, tetapi dengan yang pada gilirannya akan membentuk keyakinan (i’tiqad) dalam hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar