Powered By google

Selasa, 21 Desember 2010

DEFINISI AL-FIRQAH AN-NAJIYAH [AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH]

Oleh: Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qthaniy


Firqah (dengan huru fa' dikasrahkan) artinya sekelompok manusia. la disifati dengan an-najiyah, (yang selamat), dan Al-Manshurah, (yang mendapat pertolongan), berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang tegar di atas al-haq, yang tidak akan terkena mudharat dari orang yang enggan menolong atau menentang mereka, sehingga datanglah keputusan Allah sedangkan mereka tetap dalam keadaan begitu."[1]

Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adalah merupakan pengganti atau nama lain dari kelompok tersebut. Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah Thariqah (cara/jalan ) yang dianut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam para sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka hingga Hari Kiamat.

Adapun al-jama'ah, makna asalnya adalah sejumlah orang yang mengelompok. Tetapi, yang dimaksud dengan al-jama'ah dalam pembahasan aqidah ini adalah Salaf (pendahulu) dari umat ini dari kalangan shahabat dan orang-orang yang mengikuti kebaikan mereka, sekalipun hanya seorang yang berdiri di atas kebenaran yang telah dianut oleh jama 'ah tersebut. [2]

Abdullah bin Mas'ud Radhiyalahu anhu berkata :

"Artinya : Jama'ah adalah apa yang selaras dengan kebenaran, sekalipun engkau seorang diri.

Dari 'Auf bin Malik yang berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Umat Yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan di jannah sedangkan tujuh puluh golongan di naar. Umat Nasrani berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan di naar sedangkan satu golongan di jannah. Demi Allah, yang jiwaku di tangan-Nya, umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan di jannah sedangkan tujuh puluh dua golongan di naar."[3]

[Disalin dari kitab Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Li Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, Penulis Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qathaniy, Edisi Indonesia Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Penerjemah Hawin Murtadho, Penerbit At-Tibyan]
_________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dengan lafazhnya dari Mughirah RA, IV/187 dan Muslim III/1523.
[2]. Ar-Raudah An-Nadiyyah Syarh Al-Aqidah Al-Washitiyyah, hal. 14 Zaid bin
Fayyadh dan Muhammad Khalil Al-Haras, hal 16.
[3]. Ibnul Qayyim, Ighasatul Lahfan Min Mashayid Asy-Syaithan, I/70

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Al-Qur'an Wal Hadits Ala Fahmi Salaf

Manhaj salaf adalah satu-satunya manhaj yang diakui kebenarannya oleh Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena manhaj ini mengajarkan pemahaman dan pengamalan islam secara lengkap dan menyeluruh, dengan tetap menitikberatkan kepada masalah tauhid dan pokok-pokok keimanan sesuai dengan perintah Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman:(lihat QS.At Taubah: 100)/(Qs. Al Baqarah: 137)Dalam hadits yang shahih tentang perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semua golongan tersebut akan masuk neraka, kecuali satu golongan, yaitu Al Jama’ah“. Dalam riwayat lain: “Mereka (yang selamat) adalah orang-orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk para sahabatku.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimy dan imam-imam lainnya, dishahihkan oleh Ibnu Taimiyyah, Asy Syathiby dan Syaikh Al Albany. Lihat “Silsilatul Ahaaditsish Shahihah” no. 204) Maka mengikuti manhaj salaf adalah satu-satunya cara untuk bisa meraih keselamatan di dunia dan akhirat, sebagaimana hanya dengan mengikuti manhaj inilah kita akan bisa meraih semua keutamaan dan kebaikan yang Allah ta’ala janjikan dalam agama-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum), kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)